Wakil Bupati Tulungagung Mohammad Athiyah, SH, MM, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Kabupaten Tulungagung, Jumat, 20 Januari 2012, melantik 260 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Tulungagung.
Dalam pelantikan yang disaksikan Wakil Ketua DPRD dan Anggota Komisi I DPRD Tulungagung, dan para Pimpinan SKPD di Lingkup Pemkab Tulungagung, didahului dengan Pembacaan Surat Keputusan Bupati Nomor 821.2/01/407.205/2012, tentang pengangkatan/pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, Pengambilan Sumpah Janji dan penandatanganan naskah sumpah Pejabat terlantik.
260 Pejabat terlantik ini sebanyak 52 orang pejabat eselon III dan 208 orang pejabat eselon IV di jajaran SKPD Lingkup Pemkab Tulungagung
Wabup ketika membacakan sambutan Bupati Tulungagung antara lain menjelaskan pelantikan pejabat eselon III dan IV ini di antaranya sebagai tindak lanjut dari disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16 tahun 2011, tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan sebagai implementasinya telah dibentuk satuan kerja yang baru dan satuan unit kerja yang di merger serta perubahan nomenklatur jabatan struktural pada beberapa satuan kerja.
Dijelaskan, dengan penataan kembali terhadap susunan organisasi perangkat daerah ini, bertujuan membentuk organisasi yang lebih efisien, efektif dan rasional sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah serta untuk mewujudkan adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta komunikasi kelembagaan antara pemerintah pusat dan daerah
Karena itu Bupati menekankan kepada semua Pegawai Negeri Sipil yang diberikan tugas kedinasan haruslah didedikasikan dengan sebaik-baiknya, melaksanakan tugas yang dipercayakan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggungjawab dan kepada para terlantik ke depan harus mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan tingkat kepuasan dan keinginan masyarakat khususnya di Kabupaten Tulungagung. (Her/Humas)